JEMBER - Upaya memerangi peredaran rokok ilegal terus dilakukan, oleh Instansi terkait dalam rangka meningkatkan pengapatan daerah, ditengah perekonomian masyarakat masih dalam kondisi kritis pasca Pandemi Covid 19.
Seperti yang dilakukan oleh Tiga Pilar Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, yang melakukan operasi dipasar terkait peredaran rokok ilegal ini, diantaranya dipasar tradisional Sukorejo.
Usai sidak tersebut, Lurah Syafii menjelaskan, "Kami melaksanakan instruksi bapak Bupati terkait dengan Gempur Rokok Ilegal."
Seperti diketahui, Bupati Jember Ir H Hendy S, yang telah mencanangkan perang melawan rokok ilegal atau rokok tanpa cukai. Sebab peredaran rokok tersebut merugikan negara.
Syafii melanjutkan terkait hasil sidaknya. "Kami sudah masuk ke beberapa toko ternyata tidak kami temukan adanya rokok ilegal di Pasar Sukorejo dan sekitarnya, " ungkap Syafii, pada Jum'at, 09/12/2022.
Babinsa Karangrejo Serma Purdiono dan Sertu Putu Menaka, yang mengikuti operasi tersebut memberikan sosialisasi kepada pedagang pasar agar menghindari penjualan rokok ilegal atau tidak ber cukai, karena merugikan negara.
Danramil 0824/11 Sumbersari Kapten Inf Sondah Krisyamto dalam wawancaranya menyatakan, bahwa keterlibatan kita semata-mata untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Jelasnya.
Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, yang menyampaikan dukungannya terhadap penertiban pasar terhadap peredaran rokok ilegal.
Hal ini merupakan bagian dari tugas pokok kita TNI dalam membantu Pemerintah Daerah. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)